KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

BERSAMA KITA WUJUDKAN TRANSPORTASI LAUT YANG AMAN, NYAMAN, DAN SELAMAT


Slide 2
Slide 1
Slide 2

Profil - Satpel Lembar

Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar atau yang sering disebut Satpel Lembar merupakan satuan pelayanan bagian dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan. Dalam pelaksaan tugasnya, kami memastikan pelaksaan pelayanan terhadap operasional kapal pada lintasan Lembar (Lombok) - Padangbai (Bali) dan Lembar (Lombok) - Jangkar (Situbondo/Jawa Timur)


Visi - Satpel Lembar

Menjadi organisasi pemerintah yang profesional, yang dapat memfasilitasi dan mendukung mobilitas masyarakat melalui suatu layanan transportasi darat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berkeadilan, yang aman selamat, mudah dijangkau, berkualitas, budaya-saing tinggi, dan terintegritasi dengan moda transportasi lainnya dan dapat dipertanggungjawabkan.


Misi - Satpel Lembar

  1. Menciptakan sistem pelayanan transportasi darat yang aman, selamat dan terjangkau.
  2. Menciptakan dan mengorganisasi transportasi jalan, sungai, danau dan penyeberangan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.
  3. Mendorong berkembangnya industri transportasi darat yang transparan dan akuntabel.
  4. Membangun sarana dan prasarana transportasi darat.

Temukan Kami

BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat

Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar

Berikut adalah informasi rencana keberangkatan dan kedatangan Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Lembar

KEBERANGKATAN / DEPARTURE

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time

KEDATANGAN / ARRIVAL

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time

Berikut kami sampaikan recana keberangkatan kapal pada Lintasan Lembar-Padangbai dan Lintasan Lembar-Jangkar dari/tmenuju Pelabuhan Penyeberangan Lembar. Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh pengguna jasa penyeberangan yaitu :

  1. Jarak lintasan Lembar-Padangbai adalah 36 mill laut dengan waktu tempuh rata-rata 4 jam 30 menit;
  2. Jarak lintasan Lembar-Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh rata-rata 16 jam;
  3. Penumpang/pengguna jasa pada lintasan Lembar-Jangkar akan mendapatkan gratis makan sebanyak 2 kali selama berlayar. Pada penumpang/pengguna jasa yang menggunakan kendaraan hanya sopir yang akan mendapatkan gratis makan sebanyak 2 kali. Bagi yang tidak mendapatkan gratis makan dapat membeli kupon gratis makan pada petugas kapal saat naik keatas kapal;
  4. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi cuaca, kapal penyeberangan, dan prasarana pelabuhan.
Jam Kapal Keterangan

Jam Kapal Keterangan

Jam Kapal Keterangan

Jam Kapal Keterangan

Tarif penyeberangan yang berlaku berikut ini merupakan tarif terpadu dimana harga tiket sudah termasuk tarif pelayanan jasa pelabuhan, jasa angkutan penyeberangan dan jasa asuransi jasa raharja.

Perlu diketahui bersama bahwa pembelian tiket kendaraan sudah termasuk kendaraan berserta penumpang / muatan di atas kendaraan. jadi pengguna jasa sudah tidak perlu lagi membeli tiket penumpang.

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan penyeberangan tidak menyediakan loket pembelian tiket di area pelabuhan, pembelian tiket pada Lintasan Lembar - Padangbai dan Lintasan Lembar - Jangkar hanya dapat dilakukan secara online melalui wwww.trip.ferizy.com. Selain itu pembelian tiket juga dapat dilakukan melalui penyedia jasa penjualan tiket online yang berada di depan pintu masuk pelabuhan.

Tarif Penyeberangan Lintasan Lembar - Padangbai



Tarif Penyeberangan Lintasan Lembar - Jangkar

Catatan pada pembelian tiket Lintasan Lembar - Jangkar:

  1. Setiap penumpang bertiket akan mendapatkan servis 2 x makan gratis selama perjalanan di atas kapal.
  2. Pada pembelian tiket jenis kendaraan, servis 2 x makan gratis hanya diberikan kepada pengemudi.
  3. Untuk penumpang dalam kendaraan (selain pengemudi) bisa membeli kupon servis 2 x makan gratis sebelum naik ke atas kapal yang disediakan oleh petugas darat kapal.

Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan yang lebih baik pada Lintasan Penyeberangan Lembar-Padangbai dan Lembar-Jangkar. Untuk mewujudkan hal itu tidak terlepas dari peran serta kita bersama.


Pembelian tiket dapat dilakukan melalui website: wwww.trip.ferizy.com. Berikut vidio cara pembelian tiket. Selain melalui aplikasi, pembelian tiket dapat dilakukan pada penyedia jasa pembelian tiket online di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Lembar / pelabuhan setempat.


Sumber : PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar


Tiket tidak dapat dibeli diaplikasi dikarenakan kuota pada jam keberangkatan sudah penuh sesuai dengan kapasitas kapal yang beroperasi pada jam tersebut. Pengguna jasa dapat membeli tiket pada jam keberangkatan berikutnya.


Khusus pengguna jasa dengan tujuan Pelabuhan Peneyberangan Jangkar Situbondo, pembelian tiket online dapat dilakukan 5 jam sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal pada jam tersebut beroperasi dan menghidari kerugian akibat pembatalan keberangkatan kapal.


Bagi pengguna jasa yang belum mendapatan tiket online, disarankan untuk melakukan pengecekan website secara berkala dikarenakan dalam kondisi tertentu akan dilakukan penambahan kuota sesuai kebutuhan oleh operator kapal.


Sumber : PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar


Tiket online yang sudah dibeli harus ditukar dengan boarding pass di Counter Check-in di Pelabuhan Penyeberangan Lembar sebelum naik ke kapal. Check-in dapat dilakukan 5 jam sebelum keberangkatan untuk tiket penumpang dan 3 jam sebelum keberangkatan untuk tiket kendaraan. Check-in ditutup / tidak dapat dilakukan jika tiket belum memasuki waktu check-in dan melebihi waktu keberangkatan kapal. Tiket online yang melebihi waktu check-in dinyakatan hangus / tidak berlaku lagi.


Sumber : PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar


Tiket online yang sudah dibeli tidak dapat dilakukan perubahan waktu keberangkatan / Reshcedule.


Sumber : PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar


Pembatalan tiket / refund dapat dilakukan minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal. Terdapat 3 jenis pembatalan tiket / refund yaitu:

  1. Normal
  2. yaitu kategori pembatalan dikarenakan kesalahan dari pengguna jasa, misalnya: kesalahan pembelian tiket, pembatalan perjalanan. Jumlah uang yang dapat dikembalikan adalah 75% dari harga tiket.

  3. Force Majeure / Keadaan Kahar
  4. yaitu kejadian yang terjadi di luar kendali manusia dan tidak dapat dihindarkan, misalnya: kerusakan kapal, cuaca buruk yang mengakibatkan kapal tidak bapat beroperasi. Jumlah uang yang dapat dikembalikan adalah 100% dari harga tiket.

  5. Over Paid / Kelebihan Bayar
  6. yaitu kejadian dimana pengguna jasa salah melakukan pebelian tiket sehingga menyebabkan kelebihan bayar, misalnya : pengguna jasa adalah seorang anak tetapi dibelikan tiket orang dewasa sehingga terdapat lebih bayar, pengguna jasa menggunakan kendaraan sepeda motor golongan II tetapi dibelikan tiket golongan III. Jumlah uang yang dapat dikembalikan adalah 100% dari lebih bayar.


Pembatalan tiket / refund hanya dapat dilakukan di Customer Service PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) terdekat. Kelengkapan yang harus dipenuhi yaitu : KTP/Identitas penumpang, e-Tiket Online, Bukti Pembelian Tiket Online, STNK Kendaraan, Nomor Rekening. Poroses pengembalian dana akan ditransfer ke Nomor Rekening paling lama dalam 30 hari.


Sumber : PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar

Barang penumpang yang tertinggal / hilang diatas kapal bukan merupakan tanggung jawab dari operator kapal, namun operator kapal tetap akan membantu sebisa mungkin untuk mencari barang tersebut.


Jika penguna jasa memiliki masukan/keluhan mengenai Pelayanan Crew Kapal / Fasilitas Kapal, dapat menyampaikan secara langsung sebagai bahan masukan kita bersama untuk meningkatkan pelayanan.


Berikut ini adalah kontak layanan pangaduan yang dapat dihubungi jika mengalami hal-hal tersebut diatas:.


Instansi

Kontak

Satpel Lembar / BPTD Kelas II NTB




© 2025 Satpel Pelabuhan Penyeberangan Lembar - BPTD Kelas II NTB.

Fullscreen Image